Bupati Kotim, H Halikinnor secara resmi melepas 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memasuki masa purna tugas per 1 Maret dan 1 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatatkan sederet prestasi membanggakan sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan Bupati Kotim, H Halikinnor saat rapat paripurna di DPRD Kotim
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya melakukan efisiensi anggaran. Termasuk merasionalisasi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka 35 persen. Sementara batas maksimal yang ditetapkan adalah 30 persen