Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Tuti Marheni berharap, agar tenaga pendidik atau guru bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pendidikan kepada anak didiknya. Mengingat sejauh ini peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Kabupaten Murung Raya terus dilakukan secara maksimal oleh dinas Pendidikan setempat.
Guru adalah tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi perkembangan anak didik
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus bisa memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) guru.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menjelaskan sekolah yang ada di Kota Palangka Raya telah mengikuti tiga periode tahapan seleksi untuk mendapatkan predikat sekolah penggerak. Sebab, sekolah penggerak itu merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia kepada seluruh tenaga pendidik dan sekolah yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berencana dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak kepala sekolah di Kabupaten Seruyan untuk membahas soal rumah dinas guru (RDG) di sekolah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk bisa memperhatikan kondisi rumah dinas guru (RDG) di Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas atas rencana memetakan tenaga pengajar di wilayah Kapuas. Terlebih dengan merekrut tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peningkatan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan. Salah satu upayanya adalah, tingkatkan kualitas guru melalui program penggerak.
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan diingatkan agar dalam penempatan tenaga pendidik atau guru harus sesuai kebutuhan. Hingga kini penyelesaikan masalah kekurangan dan kelebihan guru di berbagai wilayah kecamatan masih terjadi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada seluruh kepala sekolah atau Kapsek yang ada di Kabupaten Seruyan bisa disiplin dalam menjalankan tugas serta bisa memberikan contoh yang baik bagi guru-guru.