Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memanggil perwakilan Jakmania Palangka Raya untuk memberikan klarifikasi terkait grafiti bertema Persija di Jalan RTA Milono.
Satpol PP akan mengecek lokasi dan menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku, sekaligus mengimbau masyarakat menjaga kebersihan dan estetika kota.