Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan dukungan penuh terhadap Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang digelar serentak di seluruh Kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama ATR/BPN. Melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025, di Jalan D.A Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal. Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, Senin (20/1/2025).
Kabupaten Kapuas menjadi sorotan utama dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung serentak di 14 kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.