NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Satuan Reskrim Polres Lamandau dalam rangka Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Pelimpahan Tersangka AS (38) dan Barang Bukti (Tahap II) Laporan Polisi Nomor : LP/B/67/X11/2023/SPKT/Polres Lamandau /Polda Kalteng, tanggal 26 Desember 2023 tentang tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana, ke Kejaksaan Negeri Lamandau.