Kepastian pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). dilansir dari ANTARA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan keputusan final akan diumumkan setelah regulasi tersebut ditetapkan.Â
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.