Rabu, 27 November 2024, menjadi hari bersejarah bagi demokrasi Indonesia. Lebih dari 500 daerah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, menyelenggarakan Pilkada serentak ini.