Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pendekatan falsafah Huma Betang dalam menjaga keseimbangan dan kerukunan di tengah masyarakat Kalteng.
Falsafah Huma Betang, yang mencakup nilai-nilai keadaban kewarganegaraan seperti gotong royong, kebersamaan, toleransi, dan hidup berdampingan, menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran S Kom terus mendorong masyarakat yang ada di Bumi Tambun Bungai, untuk terus mengimplementasikan Falsafah Huma Betang dalam upaya menjaga kerukunan. Seperti yang telah diteladani oleh para penerus bangsa dahulu kala.