Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ang
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/8/2025) sore.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5).
Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas sepakat untuk membahas enam Raperda serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memutuskan untuk menghentikan kontrak tenaga honorer atau non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Kapuas memasuki tahap penting. Dalam Rapat Paripurna, fraksi-fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum mereka dan meminta jawaban dari pihak eksekutif sebelum regulasi tersebut masuk ke tahap lebih lanjut.Â
Usai kegiatan penyambutan dan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama Wakil Bupati (Wabup), H. Supian mengikuti agenda rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD setempat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan.