Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menunda perombakan pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Ia menyatakan bahwa sebelum melakukan rotasi atau pelantikan pejabat baru, dirinya akan fokus pada evaluasi kinerja terlebih dahulu.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Agenda utama dalam rakor ini adalah membahas strategi efisiensi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah serta rumah sakit umum daerah (RSUD).Â
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, MSi. Menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat diharapkan tidak berdampak pada program-program prioritas yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak berdampak pada layanan kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan setiap layanan kesehatan yang diterima masyarakat masih berjalan normal seperti biasa.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat agar layanan tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menanggapi tuntutan dari mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor DPRD setempat. Arton menganggap tuntutan dari mahasiswa tersebut wajar untuk disampaikan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Jenuh Kalimantan Tengah melakukan menyampaikan sembilan poin tuntutannya saat aksi di depan Kantor DPRD Kalteng pada Rabu, (19/2/2025).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan. Pengamat Ekonomi dari Universitas Palangka Raya (UPR), Fitria Husnatarina, menilai kebijakan ini dapat membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam berinovasi dan menjalankan program strategis.