Efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak berdampak pada layanan kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan setiap layanan kesehatan yang diterima masyarakat masih berjalan normal seperti biasa.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat agar layanan tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menanggapi tuntutan dari mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor DPRD setempat. Arton menganggap tuntutan dari mahasiswa tersebut wajar untuk disampaikan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Jenuh Kalimantan Tengah melakukan menyampaikan sembilan poin tuntutannya saat aksi di depan Kantor DPRD Kalteng pada Rabu, (19/2/2025).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan. Pengamat Ekonomi dari Universitas Palangka Raya (UPR), Fitria Husnatarina, menilai kebijakan ini dapat membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam berinovasi dan menjalankan program strategis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau. Menggelar rapat penjelasan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Menyoroti soal pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih Rp125,153 milliar.
Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, pemerintah pusat menginstruksikan semua daerah, termasuk Kota Palangka Raya, untuk melakukan efisiensi anggaran.