Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i melakukan monitoring dan meninjau perkembangan pembangunan kantor Dinas Ketahanan Pangan, GOR Bandar Barigas dan Mall Pelayanan Publik atau MPP.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan menghambat pembangunan di kota Palangka Raya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dalam melakukan efisiensi anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran guna memastikan alokasi dana yang lebih optimal bagi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah menyusun strategi guna menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap optimal tanpa mengganggu program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
KEBIJAKAN efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto yang sebesar Rp 306 triliun langsung berdampak pada pengurangan alokasi anggaran pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 8 triliun atau hampir 24 persen dari total sebelumnya Rp 33,5 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran memandang kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih Rp 125,153 milliar.