Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya di barak di Jalan G. Obos VIII Gang Bakung 2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jumat sore (27/3/2026).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua pria berinisial AH (32) dan B (40) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 101,