Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan rehabilitasi dan pemeliharaan saluran drainase yang sudah ada.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melakukan peninjauan sejumlah drainase serta ruas jalan yang sedang dalam tahap pembangunan maupun perbaikan, Rabu (18/6/2025) lalu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai langkah tersebut perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan aturan.
Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, Senin (5/5)