Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah resmi mengumumkan dibukanya penerimaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah setempat tahun 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan agar dapat memprogramkan renovasi atau perbaikan terhadap gedung sekolah yang rusak.
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebut jika pentingnya kolaborasi semua pihak termasuk anggota DPRD yang baru maupun lama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan periode 2019-2024, Zuli Eko Prasetyo ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan pada saat pelantikan 25 orang anggota DPRD setempat.
Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, resmi dilantik dan diambil sumpah janji di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (19/8).
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin meminta kepada generasi muda untuk bisa menjauhi narkoba maupun judi online (judol).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melakukan upaya pencegahan atau mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kabupaten setempat.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan dana yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan sebaik mungkin.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk bisa merencanakan program pembangunan atau peningkatan infrastruktur jalan poros desa. Yakni di Desa Mekar Indah dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait masalah koperasi plasma di kabupaten setempat. Salah satunya koperasi yang ada di Unit Permukiman Transmisi (UPT) Tanggul Harapan atau Unit V Kecamatan Seruyan Hilir.