Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan menghambat pembangunan di kota Palangka Raya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam menjalankan visi-misinya selama lima tahun ke depa
Peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kota Palangka Raya disinyalir semakin marak. Terutama dalam berbagai acara masyarakat, seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya.
Dalam rangka mengatasi anak beresiko stunting, pemerintah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya menyiapkan program gerakan berkunjung silaturahmi satu jam cegah dan atasi stunting.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau tumbuh kembang anak dengan rutin membawa mereka ke posyandu. Menurutnya, setiap anak memiliki perkembangan yang berbeda, sehingga orang tua perlu memahami cara menjaga berat badan dan kesehatannya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal program-program prioritas yang telah dijanjikan oleh Wali Kota Palangka Raya.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran guna memastikan alokasi dana yang lebih optimal bagi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya atau lebih sering disapa dengan nama Bang Ade menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriyah kepada seluruh masyarakat.