Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menanggapi ataupun terhasut sebuah informasi yang belum diketahui kebenarannya. Informasi yang tidak diketahui kebenarannya atau hoaks beredar di media sosial (medsos), akibat kurangnya edukasi dan sosialisasi literasi yang benar.
Sebagai salah satu kota penyangga Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Murung Raya mulai saat ini harus sudah bersiap dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM).
Saat ini pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran Idulfi tri, asalkan sudah memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh pemerintah. Hal itu diutarakan Ketua DPRD Mura, Doni.
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Mura mampu menunaikan kewajibannya, dengan memberikan kompensasi Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idulfitri tahun 2022 ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, di Kabupaten Mura untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan.
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Mura mampu menunaikan kewajibannya dengan memberikan kompensasi Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri tahun 2022 ini.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni mengatakan, dalam penetapan sebuah produk bertujuan untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan dinamika hukum dalam masyarakat.
rogram-program pemberdayaan untuk mencerdaskan generasi penerus di bumi Tana Malai Tolung Lingu bisa menjadi prioritas yang kemudian diturunkan dalam sebuah kerangka kebijakan. Sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mura untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) berhasil membongkar kasus penimbunan minyak goreng curah sebanyak 2.678 liter atau 2,6 ton dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial H yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).