Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mura untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) berhasil membongkar kasus penimbunan minyak goreng curah sebanyak 2.678 liter atau 2,6 ton dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial H yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Masyarakat diingatkan agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Apalagi belakangan ini juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai.