Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Mengapresiasi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Seruyan, terlaksana dengan baik dan lancar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI). Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (16/8).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Bersama pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui instansi terkait. Agar dapat segera melakukan pemusnahan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada Senin (12/8).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menggelar rapat pembahasan bersama pihak pemerintah daerah atau eksekutif terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Mengingatkan seluruh pihak perushaan besar swasta atau PBS di wilayah Kabupaten Seruyan. Diharapkan dapat terus konsisten dalam menjalankan program Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau orporate Social Responsibility (CSR).