Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN). Segera melakukan pembenahan terhadap kondisi jaringan listrik yang dinilai dapat membahayakan keselamatan warga. Karena adanya tiang yang miring dan kabel yang menjuntai.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar. Turut hadir saat rapat pembahasan pengembangan Bandara H.Asan Sampit. Di Aula rumah jabatan bupati belum lama ini.
Dirinya sangat optimistis pengembangan Bandara Haji Asan Sampit yang dijanjikan dilaksanakan pada 2024 nanti dapat terwujud.
Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diminta mengambil alih aset daerah. Yang saat ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan lainnya. Karena DPRD menerima laporan ada aset daerah yang disewakan ke pihak ketiga
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo. Mempertanyakan bahwa saat ini banyak peraturan daerah (Perda) tidak jalan. Selama ini, pihak eksekutif tidak pernah memberikan penjelasan kepada DPRD. Mengenai kendala apa yang dihadapi. Untuk konsistennya pelaksanaan perda tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini. Mengusulkan pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, untuk menyusun aturan normalisasi jalur listrik.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim masih amburadul.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi. Mengatakan, bahwa di daerah ini sering kali ditemukan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat adat. Sehingga perlu ada keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat adat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo. Mendesak dinas perhubungan (Dishub) maupuan pihak kepolisian lalu lintas. Agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaran Melebihi Tonase. Seperti truk angkutan barang dan juga truk CPO, supaya memperhatikan tonasenya.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, mengimbau seluruh masyarakat di daerah, agar mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apabila melihat terjadi karhutla, segera melaporkan ke petugas berwenang untuk segera menangani dan melakukan pemadaman.