Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo. Mempertanyakan bahwa saat ini banyak peraturan daerah (Perda) tidak jalan. Selama ini, pihak eksekutif tidak pernah memberikan penjelasan kepada DPRD. Mengenai kendala apa yang dihadapi. Untuk konsistennya pelaksanaan perda tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini. Mengusulkan pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, untuk menyusun aturan normalisasi jalur listrik.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim masih amburadul.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi. Mengatakan, bahwa di daerah ini sering kali ditemukan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat adat. Sehingga perlu ada keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat adat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo. Mendesak dinas perhubungan (Dishub) maupuan pihak kepolisian lalu lintas. Agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaran Melebihi Tonase. Seperti truk angkutan barang dan juga truk CPO, supaya memperhatikan tonasenya.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, mengimbau seluruh masyarakat di daerah, agar mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apabila melihat terjadi karhutla, segera melaporkan ke petugas berwenang untuk segera menangani dan melakukan pemadaman.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 yang dibentuk oleh pemerintah daerah sendiri sudah dibubarkan.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini, terus mendorong penyelenggara pemilihan umum (pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas pemilu (Bawaslu). Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara, mengatakan pemerintah daerah harus ada keberanian untuk membenahi sektor investasi di daerah ini. Karena selama ini, masih banyak perusahan di Kabupaten Kotim tidak tertib. Dan tidak taat terhadap aturan.