Untuk menyukseskan penggunaan hak pilih di Pemilu tahun 2024, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menyarankan semua pihak, terutama KPU diminta untuk lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh pelaksana atau pekerja proyek pemerintah di wilayah Kabupaten Katingan, diimbau untuk tidak menumpuk berbagai macam material bangunan hingga masuk ke badan jalan.
Menjelang Pemilu 2024, suhu politik tingkat nasional sudah menghangat seiring dengan pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, beberapa waktu lalu. Suhu politik ini pun bisa berdampak di daerah, khususnya di Kabupaten Katingan.
Menjelang akhir tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahan pokok. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan M Efendi, Sabtu (4/11).
Menjelang berakhirnya program pembangunan pada tahun anggaran 2023, seluruh kontraktor diingatkan agar benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaannya. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi, Sabtu (4/11).
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. Mengatakan, tunggakan jasa medis untuk tenaga kesehatan tersebut harus segera diselesaikan di tahun anggaran 202
Sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Katingan yang digelar oleh Ombudsman RI Kalteng telah dilaksanakan di Kabupaten Katingan
Belum difungsikannya bangunan gedung tempat persalinan di UPT Mas Amsyar Kasongan, menjadi perhatian kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Mereka meminta bangunan gedung tempat persalinan yang selesai dibangun tahun anggaran 2022 di RSUD Mas Amsyar Kasongan itu, bisa segera difungsikan.
Menghadapi musim hujan, seluruh masyarakat Kabupaten Katingan diminta untuk bersama-sama menjaga kebersihan saluran drainase. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. Mengingatkan kepada seluruh petugas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, jangan membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum.