DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama pemerintah daerah mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (29/9/2025).
Menjelang Musrenbang kecamatan dan desa di Kabupaten Gunung Mas, DPRD mengingatkan agar usulan masyarakat tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Penanganan narkoba di Kabupaten Gunung Mas dinilai belum maksimal. DPRD setempat menilai, sudah waktunya pemerintah daerah mengambil langkah serius, membentuk BNNK
Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVIII tingkat kabupaten yang digelar di Kecamatan Tewah.
Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, menyoroti peredaran beras yang tidak sesuai standar dan meminta agar dinas terkait memperketat pengawasan di semua lini distribusi.
Di tanah Gunung Mas, tiwah bukan sekadar serangkaian upacara. Ia adalah cara umat Kaharingan mengantar roh leluhur, menyambungkan kembali yang hidup dengan yang sudah pulang.