etua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan berbagai pelayanan publik di stan Pameran Pembangunan dalam rangka menyambut hari jadi ke-22 kabupaten tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS) hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, berharap pelaksanaan Festival Budaya Mihing Manasa (FBMM) 2024 dapat menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi masyarakat di kabupaten setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat tidak hanya fokus pada pencapaian keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky, dalam pernyataannya baru-baru ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengajak masyarakat di wilayah setempat, untuk tidak masuk dalam daftar golongan putih atau golput.
Saat ini, jalan lintas menuju Kota Palangka Raya mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik, seperti di daerah Kurun Seberang, Desa Teluk Nyatu, serta di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, termasuk di Desa Tumbang Tarusan dan Bawan.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan pasokan beras di Kabupaten Gunung Mas, yang dikenal dengan sebutan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, Anggota DPRD Gunung Mas, Edison D Kenting, mengimbau agar masyarakat, khususnya petani, dapat menekuni kegiatan berladang secara menetap. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga atas penyaluran bantuan peralatan olahraga kepada sejumlah pihak.
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.
Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.