Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menyerahkan formulir B1-KWK kepada Mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode, Supian Hadi, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.
Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya Rojikinnor. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palangkaraya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mantan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode Supian Hadi. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.