Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menekankan pentingnya sidang paripurna yang lebih substansial dan tidak hanya bersifat seremonial. Ia mendorong agar forum tersebut menjadi wadah utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah secara efektif dan efisien.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan kerja anggota Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, dalam rangka Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Masa Sidang II Tahun 2024-2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas TPHP, Selasa (7/1).
Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah merupakan konsekuensi dari kehidupan negara yang berdemokrasi. Negara, melalui undang-undang, telah menyediakan ruang dengan berbagai aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.Â
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menyatakan kecintaannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyoroti tantangan besar yang dihadapi lembaganya dalam memperjuangkan legislasi demi kepentingan daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengungkapkan sejumlah temuan penting hasil reses terkait pemerintahan daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).