Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kabupaten Kapuas, Selasa (27/6/2023).
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Hotel Aquarius, Senin (15/5).