Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Direktorat P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebagai tersangka baru kasus dugaan gratifikasi hasil pengembangan OTT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).