Personel Subdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AL (46). Dan menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak lebih dari 2 Kg
Seorang pria berinisial TI (58) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 223,38 gram di Wisma DJor Guest House, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya pada Minggu (17/11/2024) dini hari.