Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat koordinasi untuk mencegah konflik pertanahan. Pesatnya pembangunan berdampak pada meningkatnya kebutuhan lahan, yang kerap menimbulkan sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan.Â
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng), meraih penghargaan anugrah keterbukaan informasi publik predikat kategori badan publik perangkat daerah kategori informatif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memberikan perhatian kepada masyarakat dalam penanganan kawasan kumuh. Hal itu dilakukan Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan melaksanakan sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2024, di Aula Kelurahan Padang Kabupaten Sukamara, Kamis (3/10) lalu.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Exit Meeting Fraud Risk Assessment (FRA) bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Kalteng, Rabu (18/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Permukiman Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Arsyad, ST, memimpin rapat internal pada Selasa (17/9/2024).
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala DinasPerumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo melakukan kegiatan Pasar Murah di Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Jumat (13/9).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi dari Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Berkah Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Selasa (10/9).
Tim Penatausahaan Barang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah, Andi Arsyad, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat menciptakan keselarasan program dalam mendukung pelaksanaan urusan bidang kawasan permukiman.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Andi Arsyad, menegaskan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman di provinsi setempat.