Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans melakukan pendataan terhadap jumlah karyawan atau tenaga kerja di Seruyan yang bekerja di perusahaan yang beroperasi diwilayah Bumi Gawi Hatantiring.