Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan sinergi dalam pembangunan desa yang aman dan tangguh menghadapi bencana.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) guna memperkuat peran mereka dalam pencegahan stunting.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat provinsi tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan mendorong kemandirian desa melalui penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.Â
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menegaskan komitmennya dalam mendukung program Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kalteng.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan ketahanan masyarakat di berbagai aspek. Melalui berbagai program strategis, DPMD Kalteng berupaya memastikan masyarakat memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan ekonomi keluarga dengan menggelar pelatihan kewirausahaan bagi ibu rumah tangga. Kegiatan ini berlangsung di Palangka Raya, Selasa (18/2/2025), dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Kalteng.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong optimalisasi data desa dan kelurahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) dan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel).
Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) terus digenjot oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah untuk mendorong inovasi di tingkat desa. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan pengembangan teknologi sesuai kebutuhan masyarakat, ramah lingkungan, serta memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, Selasa (4/2).