Setelah melakukan penilaian terhadap Desa Begendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (25/10). pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa Desa Bagendang Hilir berhak mendapat predikat istimewa calon desa anti korupsi.