Lembaga adat Dayak merupakan warisan yang telah turun temurun yang masih ada hingga sekarang. Keberadaannya dinilai penting di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menjaga keamanan dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim belum lama ini melakukan audiensi dan silaturahim dengan DAD, damang, mantir dan Batamad Kecamatan Seranau. Yang turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati dan Pelaksana Tugas Camat Seranau Dwi Kushendro.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Menegaskan pentingnya menjaga dan memberdayakan lembaga adat Dayak. Menurutnya, keberadaan beberapa lembaga itu sudah menjadi satu kesatuan. Terlebih lagi, Kalteng merupakan rumah bagi suku dayak yang kebudayaannya harus dilestarikan.
Pernyataan Ketua Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ahyar Umar, berbuntut panjang dan mendapat kecaman dari jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim.
Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi dilantik. Dengan dilantiknya para pengurus tersebut, diharapkan Pemkab Kotim dapat bekerjasama dalam menciptakan situasi aman di wilayah ini. Selain itu, fungsi DAD juga diharapkan dapat berjalan di Bumi Habaring Hurung untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, belum lama ini ditunjuk oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim.