Nasib nahas menimpa Ernesta (18). Seorang barista di Salah satu kedai kopi Jalan Christopel Mihing. Sepeda motor kesayangannya yang baru satu bulan mengaspal, raib digasak komplotan pencuri
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau, Anwar Sal
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga terdakwa. Mereka yakni Heru Murbani (29), Ariyanto (24), dan Ujang Romadon (28
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belum diketahui identitasnya di Jalan Tjilik Riwut Km 5. Ya, tepatnya di depan GOR Serbaguna Jalan Cilik Riwut KM
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir salah satu billiard di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.44 WIB.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada dua terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), I Saripan Ipan dan Jamhari.
Lagi dan lagi aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di halaman Masjid Jami Annur Jalan S. Parman, Kelurahan Palangk
Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas antara Desa Miri Manasa dan Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas.