Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tanam Padi di Lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR).
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kapuas mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Didi Hartoyo.
Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan apresiasi tinggi kepada Perusahaan Besar Sawit (PBS). Atas kontribusi nyata perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)
Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Terlebih karena aktivitas perusahaan memberikan dampak langsung terhadap lingkunga
Gubernur Kalteng menegaskan seluruh perusahaan di Kabupaten Gunung Mas akan diaudit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Didi Hartoyo meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas tidak mengabaikan program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap pemerintah daerah dan masyarakat yang ada di sekitar PBS.
Banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Membuat pemerintah daerah setempat mendorong agar perusahaan tersebut bisa lebih aktif berperan dalam pembangunan desa. Khususnya pembangunan di sekitar lokasi perusahaan itu.