Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepad
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menghadiri kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah de
Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya
Rencana penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sempat memicu reaksi dari para calon aparatur sipil negara di Kabupaten Katingan.
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sampai saat ini masih menjadi profesi yang di idam-idamkan hampir sebagian besar lulusan baik SMA maupun sarjana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengumumkan sebanyak 118 peserta lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar segera mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2. Itu setelah pendaftarannya diperpanjang. Pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59. Perpanjangan itu sudah yang kedua kalinya.
Saat ini masih banyak masyrakat Indonesia yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu ASN yang paling diminati adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).