Polda Kalimantan Tengah terus melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Fasilitas penting yang disiapkan itu, tak lain untuk membantu masyarakat dalam berbagai kondisi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 apabila dalam situasi darurat.