TAG

Cabuli Anak Teman Sendiri

Cabuli Anak Teman Sendiri, Pria 42 Tahun di Nanga Bulik Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Terhadap seorang pria berusia 42 tahun dalam perkara persetubuhan terhadap anak secara berlanjut pada sidang putusan

Latest news