Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya, Jumat (4/10).
Lurah Palangka, Dawid. Mengungkapkan. Bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono. Menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov)Â Kalteng, Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya, Sertifikat Wakaf dan Sertifikat Rumah Ibadah.
Praktisi Hukum Kalteng, Wikarya F Dirun memberikan pandangan mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya yang memenangkan Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.