Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua orang pria berinsial AC dan DN atas kepemilikan 98,4 gram dan 0,62 gram sabu di Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua orang pria berinisal MH dan JP. Atas kepemilikan sabu dengan berat 1,14 gram, narkotika jenis sabu blue ice dengan berat brutto 0,54 gram dan 2 (dua) butir pil ekstasi berlogo Rolex di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (17/12/2024).
Sepanjang tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajaran, merehabilitasi 124 orang klien. Terdiri dari 106 orang (85%) rawat jalan, 12 orang (10%) di rujuk dan 6 orang rawat inap (5%).
Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 23 orang tersangka dimana 8 kasus dengan 16 orang tersangka diantaranya 2 orang narapidana sudah dilakukan pemberkasan dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan razia dan tes urine mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (15/12) dini hari.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) mengamankan seorang wanita berinisial YS (33) atas kepemilikan sabu seberat 101, 54 gram diamankan pada Jumat (4/10/2024) di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap lima orang pelaku yang menguasai 151,59 gram sabu. Kelima pelaku, termasuk seorang pria berinisial FR, ditangkap dalam operasi yang digelar oleh BNNP Kalteng.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria berinsial FT atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 97,7 gram.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menemukan 13 orang positif narkotika di sejumlah tempat hiburan malam, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (18/5/2024) malam.