Diduga menggelapkan uang milik orang lain, seorang warga Dusun Pendulangan, Desa Tanjung Putri, Pangkalan Bun dilaporkan ke polisi. Tersangka pelaku bernama M Saripfuddin alias Udin itu diduga telah menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.