Sekretasi Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy melakukan tanam perdana pengembangan ekosistem biomassa untuk cofi ring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau oleh PT PLN di Desa Rawa Subur Kecamatan Kapuas Murung, Kamis (12/12).
Meski diklaim sebagai energi bersih, pemanfaatan bioenergi kayu justru dinilai semakin mengancam hutan alam yang berperan vital sebagai salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Menurut Forest Watch Indonesia (FWI), pada saat ini saja terdapat 420.000 hektare (Ha) hutan alam direncanakan dirusak (planned deforestation) untuk pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di 31 konsesi PBPH-HT.