Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan. Bahwa implementasi mandatori campuran biodiesel B50 belum tentu diwajibkan bagi seluruh produsen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Dinas Perhubungan, Polres
Pertamina memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dalam kondisi aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Palangka Raya dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun beberapa ha
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi
Menyikapi keluhan warga soal antrean panjang di sejumlah SPBU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Kobar langsung turun tangan.
Anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan tindakan tegas menanggapi keluhan masyarakat berkaitan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Khususnya BBM bersubsidi.