Pemerintah Kabupaten (Penkab) Murung Raya (Mura), bergerak cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPBU dalam sepekan terakhir dan tidak menemukan pelanggaran terkait penggunaan barcode BBM bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite.
Pertamina terus melakukan langkah percepatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kota Palangka Raya, setelah stok Pertamax di Terminal BBM Pulang Pisau mengalami penurunan signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menekankan perlunya penataan pelayanan di seluruh SPBU saat mengikuti Rapat Pembahasan Ketersedia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan. Bahwa implementasi mandatori campuran biodiesel B50 belum tentu diwajibkan bagi seluruh produsen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Dinas Perhubungan, Polres
Pertamina memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dalam kondisi aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.