Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya melantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Palangkaraya di salah satu hotel, Jumat (24/5).
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil pemilu 2024. Kegiatan konsolidasi tersebut digelar di salah satu kafe di Kota Palangkaraya, Kamis (7/3/2024).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28-29 Februari 2024 lalu di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura resmi berakhir.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya beserta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari aparat kepolisian. Mengungkap kasus tindak pidana Pemilu penyalahgunaan hak pilih dengan menetapkan 2 orang tersangka pasangan kekasih yakni inisial YG dan SM.
Permasalahan perhitungan data hasil suara Pemilu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dikeluhkan sejumlah caleg di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tingkat partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami peningkatan hingga 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya Elides Jena.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). TPS yang dimaksud tersebut, menurut Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya Endrawati, Â antara lain, TPS 81 dan 82, TPS 44 dan 26 yang berada di Kecamatan Jekan Raya.
PROKALTENG.CO - Sederet kejanggalan sistem teknologi dan informasi (TI) di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus bereaksi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memusnahkan kelebihan surat suara dan kondisi rusak, Selasa (13/2/2024). Jumlah surat suara yang diketahui kelebihan dan rusak tersebut sebanyak 1155 lembar. Temuan itu pun langsung dilakukan pemusnahan dengan cara membakar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, Nurhalina mengungkapkan selama masa kampanye tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, terdapat 10 perkara pelanggaran yang sudah teregistrasi.