Dugaan vandalisme terhadap baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, mencuat setelah insiden yang terjadi di Jalan G.Obos 12, Gang Sepakat, Palangka Raya.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan menghubungi hotline Bawaslu di nomor 081266254555.
Pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilu mulai dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng menyiagakan jajaran pengawas tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan dengan menggelar apel siaga pengawasan pilkada serentak di Kalteng, Selasa (8/10).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie meminta penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsi selama tahapan Pilkada.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lamandau melaksanakan press release tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran tindak pidana terkait bagi-bagi uang di hadapan Penjabat Bupati Lamandau dan unsur Forkopimda saat Kampanye Damai di halaman kantor KPU Lamandaun beberapa waktu lalu. Bahkan kejadian tersebut sempat viral dalam pemberitaan di medsos.
Dana sebanyak 1,9 Miliar milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mendadak raib, usai digelapkan oleh oknum operator keuangan aplikasi sakti. Parahnya lagi, informasi yang dihimpun prokalteng.co, uang miliaran rupiah itu diduga digunakan untuk judi online atau Judol.
Panitia pengawasan pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bulik. Menyelenggarakan Sosialisasi pengawasan partisipatif (Soswatif), di Aula Kantor Kecamatan Bulik, Minggu (29/9). Kegiatan ini untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Senin (23/9/2024), berubah menjadi sorotan setelah salah satu tim pendukung pasangan calon (paslon) diduga melakukan tindakan yang mencoreng acara tersebut.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran terkait pemilihan umum (pemilu).