Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat proaktif dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya terkait pengawasan menjelang Pilkada 2024.
Sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Palangka Raya menerima tiga laporan. Dua diantaranya merupakan laporan pemilihan gubernur (Pilgub) pelimpahan provinsi. Sementara satunya laporan terkait pemilihan wali kota (pilwalkot).
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menghadiri apel siaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Kapuas Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar  oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas di Jalan Maluku Kuala Kapuas, Minggu (10/11).
Dugaan vandalisme terhadap baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, mencuat setelah insiden yang terjadi di Jalan G.Obos 12, Gang Sepakat, Palangka Raya.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan menghubungi hotline Bawaslu di nomor 081266254555.
Pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilu mulai dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng menyiagakan jajaran pengawas tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan dengan menggelar apel siaga pengawasan pilkada serentak di Kalteng, Selasa (8/10).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie meminta penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsi selama tahapan Pilkada.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lamandau melaksanakan press release tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran tindak pidana terkait bagi-bagi uang di hadapan Penjabat Bupati Lamandau dan unsur Forkopimda saat Kampanye Damai di halaman kantor KPU Lamandaun beberapa waktu lalu. Bahkan kejadian tersebut sempat viral dalam pemberitaan di medsos.
Dana sebanyak 1,9 Miliar milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mendadak raib, usai digelapkan oleh oknum operator keuangan aplikasi sakti. Parahnya lagi, informasi yang dihimpun prokalteng.co, uang miliaran rupiah itu diduga digunakan untuk judi online atau Judol.