Lagi dan lagi, kasus ayah kandung memperkosa putri sendiri terjadi di Banjarmasin. Kali ini korbannya baru berumur 15 tahun. Inisialnya R. Tinggal di Banjarmasin Utara. Ironisnya, saat ini korban tengah hamil.
Dua Anak di bawah umur berinisial FD (15) dan DDR (15) diduga dengan sengaja membakar bangunan rumah kosong di Kota Palangka Raya.
Pelaku FD mengaku dirinya baru melakukan untuk pertama kalinya. Sementara itu, pelaku DDR justru sudah beberapa kali melakukan pembakaran dengan sengaja.