Dua Anak di bawah umur berinisial FD (15) dan DDR (15) diduga dengan sengaja membakar bangunan rumah kosong di Kota Palangka Raya.
Pelaku FD mengaku dirinya baru melakukan untuk pertama kalinya. Sementara itu, pelaku DDR justru sudah beberapa kali melakukan pembakaran dengan sengaja.