Penangkapan Salihin alias Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggegerkan publik. Sosok yang dijuluki "Pablo Escobar Kampung Ponton" ini dikenal sebagai penguasa narkoba di Kalimantan Tengah dan dianggap memiliki pengaruh kuat meski berada di balik jeruji besi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa meski dipenjara di Kalteng, Saleh masih mampu mengendalikan bisnis haramnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali mengamankan dua bandar narkoba. Kali ini pelaku yang memang dikenal sebagai pemain lama dan terbilang besar di wilayah Pangkalan Bun.
Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan, bandar narkoba harus dimiskinkan. Yasonna berharap aturan memiskinkan bandar narkoba dapat diatur tegas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Warga Pangkoh 1, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau berinisial ES, kini harus mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum di Polres Pulang Pisau karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,47 gram
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bisnis haram narkoba yang dijalankan Saleh, yang dikenal sebagai bandar besar di kawasan Ponton Palangka Raya, mampu menghasilkan omzet per bulan bisa mencapai Rp2 miliar
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kamis (2/12/2021) memusnahkan 200 gram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari tersangka Saleh.
Operasi Antik Telabang Polres Seruyan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan empat orang tersangka. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan adalah 42,79 gram
Meski hanya seorang ibu rumah tangga, namun Rustiningsih alias Titin cukup lihai untuk menjadi seorang pengedar narkoba. Buktinya, ia beberapa kali berhasil lolos dari jerat tangkapan polisi.