Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (7/5).